Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, melakukan pemetaan potensi kerawanan menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026 yang akan dilaksanakan di 30 kalurahan. Pemetaan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (Forkopimkap) untuk membahas kesiapan pelaksanaan Pilur dan langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, Afif Umahatun, menyatakan bahwa salah satu potensi kerawanan berasal dari kalurahan yang memiliki calon lurah dari unsur pamong aktif, mantan lurah, atau petahana. Pengamanan dan pengawasan akan ditingkatkan pada tahapan-tahapan yang dianggap rawan, seperti penetapan calon, masa kampanye, hingga hari pemungutan suara.
Pilur Serentak dijadwalkan berlangsung pada 4 Oktober 2026, dengan penetapan calon pada 21 September dan masa kampanye dari 28 hingga 30 September. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menekankan pentingnya respons cepat terhadap informasi dari masyarakat dan menyarankan sosialisasi kanal pengaduan darurat 112 untuk meningkatkan keamanan selama pemilihan.
Komentar 0