Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak akan memfokuskan penyelidikan pada latar belakang politik Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK lebih menekankan pada penerimaan uang yang terkait dengan Fahd, yang merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, yang berhubungan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Fahd Arafiq dan beberapa pejabat kementerian serta pihak swasta.
Penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK untuk menindaklanjuti kasus korupsi tanpa terpengaruh oleh latar belakang politik individu yang terlibat. KPK berharap dapat mendalami lebih lanjut penerimaan-penerimaan yang berkaitan dengan tersangka.
Komentar 0