Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) mengingatkan adanya risiko gangguan layanan telekomunikasi jika proyek relokasi kabel fiber optik di Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, terhambat. Proyek ini menjadi bagian dari perkara hukum yang melibatkan PT Planet Harapan Penuh Energy sebagai tergugat. Apjatel mendukung penataan kota oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan layanan telekomunikasi.
Apjatel menilai lokasi proyek merupakan jalur utama kabel fiber optik berbagai operator, sehingga gangguan dapat berdampak luas. Asosiasi menegaskan bahwa penataan kota dan layanan telekomunikasi seharusnya saling mendukung, bukan bertentangan. Dalam perkara ini, Apjatel hanya berperan sebagai Turut Tergugat II dan tidak memiliki kewenangan dalam penunjukan pelaksana pekerjaan.
Apjatel juga membantah tuduhan kelalaian pengawasan dan mempertanyakan kewenangan penggugat dalam meminta penghentian proyek. Gugatan ini, menurut Apjatel, berpotensi merugikan kepentingan publik dan menghambat pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Proses hukum masih berlanjut, dan mediasi belum mencapai kesepakatan.
Komentar 0