Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, merespons cepat aduan dari pekerja proyek di Kelurahan Ulujami yang mengaku diganggu oleh pengamen jalanan. Laporan tersebut disampaikan melalui call center Polri 110. Setelah menerima informasi, polisi segera mendatangi lokasi untuk memastikan keamanan dan meminta keterangan dari para pekerja.
Selain itu, Polsek juga menindaklanjuti laporan lain terkait permintaan pendampingan untuk penagih utang di Jalan Kodam Bintaro, serta menyelesaikan kesalahpahaman antara pemilik lahan dan pemilik ekskavator di wilayah Bintaro. Kehadiran polisi di lokasi menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan mencegah gangguan di masyarakat.
Komentar 0