Anggota Komisi II DPR, Taufan Pawe, menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk mengelola aset tanah secara optimal. Ia menyarankan agar eksistensi Badan Bank Tanah disosialisasikan lebih luas kepada kepala daerah. Taufan menjelaskan bahwa Bank Tanah memiliki kewenangan untuk mengambil alih tanah yang ditelantarkan dan mengajukan hak pengelolaan lahan (HPL).
Selain itu, ia mendorong inovasi dalam pengelolaan aset untuk memperkuat fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Taufan juga menilai dana reward Rp 1 triliun untuk daerah berprestasi tidak cukup dan meminta penambahan anggaran dengan indikator penilaian yang jelas untuk menentukan kriteria daerah yang berhak menerima penghargaan.
Komentar 0