Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak pemerintah daerah dan masyarakat di Sulawesi Selatan untuk berperan aktif sebagai agen perlindungan sosial, sesuai dengan mandat Pasal 34 UUD 1945. Dalam pernyataannya, Gus Ipul menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk membantu keluarga yang membutuhkan bantuan sosial. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional agar bantuan dapat tepat sasaran.
Dukungan terhadap program Sekolah Rakyat juga disampaikan, di mana anak-anak dari keluarga miskin akan mendapatkan pendidikan dan orang tua mereka didorong untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan ekonomi.
Komentar 0