Masuk
Masuk

Gerak Cepat Pasal 34, Gus Ipul Ajak Pemda Se-Sulsel Jadi Agen Perlinsos

✨ Ringkasan oleh senci AI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak pemerintah daerah dan masyarakat di Sulawesi Selatan untuk berperan aktif sebagai agen perlindungan sosial, sesuai dengan mandat Pasal 34 UUD 1945. Dalam pernyataannya, Gus Ipul menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk membantu keluarga yang membutuhkan bantuan sosial. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional agar bantuan dapat tepat sasaran.

Dukungan terhadap program Sekolah Rakyat juga disampaikan, di mana anak-anak dari keluarga miskin akan mendapatkan pendidikan dan orang tua mereka didorong untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan ekonomi.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar