Masuk
Masuk

KPK menduga ada korupsi lain di ATR/BPN selain HGB Summarecon Bogor

✨ Ringkasan oleh senci AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selain kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Dugaan ini muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, di mana para oknum di kementerian tersebut diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi terkait mutasi, promosi, dan layanan pertanahan. Salah satu kasus yang disorot adalah pengurusan HGB oleh PT Bela Parahiyangan Investindo (BPA), yang diduga melibatkan pemberian uang pengurusan sebesar Rp2,1 miliar kepada seorang perantara.

KPK sebelumnya menangkap 19 orang dalam OTT terkait HGB PT Summarecon dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat kementerian dan pihak swasta.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar