Polisi memeriksa AW, pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh Betrand Peto, di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan, AW dan Betrand dicecar 23 pertanyaan. Kuasa hukum pelapor, Deki Patria Nasution, menyatakan bukti tambahan telah diserahkan, namun tidak dijelaskan rinci.
Sebelumnya, Betrand Peto membantah tuduhan tersebut dan berjanji kooperatif dalam proses hukum. Ia menegaskan tidak melakukan tindakan yang dituduhkan dan berusaha menjaga nama baiknya serta orang tuanya, Ruben Onsu.
Komentar 0