Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan beras fortifikasi yang tidak sesuai label dan standar, dijual dengan harga Rp57 ribu per kilogram. Temuan ini berasal dari pemeriksaan di empat laboratorium bersertifikat, di mana sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi tidak memenuhi spesifikasi. Amran menyatakan bahwa harga seharusnya hanya Rp13.500 per kg, dan biaya tambahan untuk proses fortifikasi hanya Rp1.000 per kg.
Dugaan penipuan ini berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp89 triliun, dan perlu ditindaklanjuti untuk melindungi hak konsumen.
Komentar 0