Kondisi keuangan PT Industri Kereta Api (INKA) dinyatakan tidak baik oleh Dony Oskaria, Kepala BP BUMN. INKA mencatat kerugian sebesar Rp677 miliar dan memiliki utang tidak berkelanjutan mencapai Rp4,7 triliun. Dony menekankan perlunya pembenahan dan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.
INKA dianggap penting untuk menjaga lapangan kerja dan mendukung industrialisasi perkeretaapian nasional. Rencana transformasi yang komprehensif diperlukan untuk meningkatkan kualitas produksi dan efisiensi operasional.
Komentar 0