Ratusan petani di Rantau Pulung, Kutai Timur, Kalimantan Timur, menggelar aksi damai di depan Kantor PT Nusa Indah Kalimantan Plantation untuk menuntut realisasi plasma 20 persen dari lahan yang sudah digunakan sejak 2009. Ketua Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat, Muhammad Dahlan, menyatakan bahwa warga telah menunggu lama untuk mendapatkan hak plasma tersebut. Selain itu, petani juga mempertanyakan aktivitas perusahaan di lahan yang statusnya belum jelas, termasuk area yang diduga belum memiliki hak guna usaha (HGU).
Dahlan meminta agar aktivitas di lahan bermasalah dihentikan hingga ada penyelesaian. Jika dalam 10 hari tidak ada kejelasan, warga berencana menggelar aksi kembali. Pihak perusahaan menyatakan akan meneruskan tuntutan masyarakat kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut.
Komentar 0