Masuk

25 merek beras fortifikasi tidak standar, konsumen rugi Rp89 T

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi standar, merugikan konsumen hingga Rp89 triliun. Produk-produk tersebut tidak sesuai dengan SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025. Pemerintah telah memerintahkan penarikan produk, pencabutan izin, dan proses hukum bagi pihak terkait.

Temuan ini berawal dari pengujian di beberapa laboratorium yang menunjukkan ketidaksesuaian kandungan fortifikasi. Selain itu, terdapat disparitas harga yang signifikan, dengan harga beras yang seharusnya Rp13.000-Rp13.500 per kilogram dijual hingga Rp57.000 per kilogram, merugikan masyarakat.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar