Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalihkan pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA/SMK dan SLB menjadi belajar dari rumah mulai 15 September 2026. Kebijakan ini diambil akibat penurunan kualitas udara yang disebabkan oleh kabut asap, yang saat ini berada dalam kategori tidak sehat. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi kesehatan siswa dan warga sekolah.
Pelaksanaan belajar dari rumah akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan kualitas udara. Selain itu, kepala sekolah diminta untuk memantau dan mendokumentasikan aktivitas belajar siswa, serta mengingatkan orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka dan membatasi aktivitas di luar rumah. Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kepri dipicu oleh kebakaran hutan di Kalimantan, dan BMKG memperingatkan bahwa kondisi ini masih berpotensi berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
Komentar 0