DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) berharap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat mendorong pelaksanaan pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil. Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, menekankan pentingnya raperda ini sebagai pedoman yang menjamin seluruh tahapan pemilihan sesuai prinsip demokrasi.
Selain itu, mekanisme pemilihan diharapkan dapat menghasilkan kepala desa yang berintegritas dan mampu memimpin pembangunan di desa. Raperda juga mengatur kemungkinan calon tunggal untuk menghadapi kotak kosong, berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang dapat menunda pemilihan. Wakil Bupati HSS, H.
Suriani, menegaskan bahwa raperda ini disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan dan memenuhi harapan masyarakat.
Komentar 0