Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai standar, merugikan konsumen hingga Rp89 triliun. Pemerintah telah memerintahkan penarikan produk, pencabutan izin, dan proses hukum terhadap pihak terkait. Temuan ini berasal dari pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan ketidaksesuaian kandungan pada label.
Selain itu, terdapat disparitas harga yang signifikan, dengan produk seharusnya dijual sekitar Rp13.500 per kilogram, tetapi ditemukan dijual hingga Rp57.000. Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan gizi.
Komentar 0