Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I mengungkap peredaran 5,4 kg sabu dari jaringan Jakarta-Surabaya-Lombok. Tersangka Sayed Zuwanda ditangkap di Surabaya dengan barang bukti sabu senilai sekitar Rp975,25 juta, yang dapat menyelamatkan 27.091 orang dari penyalahgunaan narkotika. Polisi masih memburu Daniel Alfian dan Haykal Fikri yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari program Zero HALINAR untuk memberantas narkoba dan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Komentar 0