Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan langsung dikirim ke rekening penerima. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Cianjur, Handika Firdaus, menyatakan bahwa hingga kini belum ada regulasi teknis yang mendasari kebijakan baru tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital sistem perlindungan sosial yang dirancang untuk memberikan bantuan tunai langsung kepada masyarakat tanpa melalui pemerintah daerah.
Setelah juknis diterbitkan, Dinsos Cianjur akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tahapan penyaluran bantuan. Selain itu, pemerintah daerah juga berperan dalam pemutakhiran data penerima melalui desa atau kelurahan, sebelum dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Komentar 0