Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa platform digital seperti Telegram dan Pinterest telah dikategorikan sebagai risiko tinggi bagi anak berdasarkan penilaian mandiri yang diverifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Penilaian ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Selain Telegram dan Pinterest, sejumlah platform lain seperti Lazada, Blibli, dan YouTube juga termasuk dalam kategori risiko tinggi.
Sebaliknya, platform seperti Apple Arcade dan Netflix Kids Profile dinyatakan aman bagi anak dengan pendampingan orang tua. Kementerian memberikan waktu hingga 31 Desember 2026 bagi penyelenggara sistem elektronik untuk menyelesaikan penilaian mandiri, dan jika tidak, pemerintah akan menentukan profil risiko masing-masing platform.
Komentar 0