Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, memberikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas kepatuhannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu. Penghargaan tersebut diserahkan dalam bentuk plakat di Kantor Pertamina Solo Del Tower, Jakarta pada 14 September 2026.
Tiorita menekankan pentingnya kepatuhan pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan. PT Pertamina menjadi wajib pajak dengan nilai ketetapan PBB-P2 tertinggi di Langkat, mencapai Rp11.954.025.887. Vice President Aset Infrastruktur Pertamina, Erick Andana Mustafa, menyatakan komitmennya untuk terus memenuhi kewajiban perpajakan dan berkontribusi melalui program CSR bagi masyarakat setempat.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Langkat, diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.
Komentar 0