Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral selama Pilkades Serentak 2026. Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menekankan pentingnya netralitas ASN untuk menjaga kondusivitas masyarakat.
Sanksi yang disiapkan bervariasi, mulai dari hukuman disiplin hingga sanksi moral, termasuk pemotongan tunjangan kinerja dan penundaan kenaikan pangkat. Asep juga mengajak masyarakat untuk menjaga harmonisasi meski berbeda pilihan, menekankan bahwa Pilkades adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Ia berharap semua pihak dapat menjaga hubungan baik selama proses pemilihan berlangsung.
Komentar 0