Pemerintah Indonesia melakukan pembenahan penataan kawasan kumuh dengan mengintegrasikan berbagai program yang sebelumnya berjalan terpisah. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu. Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa keterpaduan menjadi kendala dalam efektivitas program.
Pendekatan baru ini bertujuan untuk memperbaiki tidak hanya rumah, tetapi juga kebutuhan dasar dan fasilitas pendukung lainnya dalam satu kawasan. AHY juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan aktivitas ekonomi baru dan menarik investasi. Permenko ini akan segera diterbitkan untuk mendukung upaya tersebut.
Komentar 0