Masuk

BPK periksa tata kelola sektor nikel di Sulawesi Tengah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah, yang merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional untuk mendukung ketahanan energi. Pemeriksaan ini diawali dengan pertemuan antara BPK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. Fokus pemeriksaan adalah pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan Sulawesi Tengah dan Maluku Utara sebagai daerah sampel.

Proses pemeriksaan diperkirakan berlangsung hingga Desember 2026 dan akan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mencakup temuan dan rekomendasi terkait pengelolaan sumber daya mineral. BPK juga merencanakan kunjungan ke Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan berharap akses tim BPK ke kawasan tersebut dapat optimal, mengingat sebelumnya terdapat hambatan dalam pengawasan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar