Masuk

Agung Winarno didakwa samarkan aset eks pejabat MA Zarof Ricar

Agung Winarno, produser film "Sang Pengadil", didakwa menyamarkan aset mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang diduga berasal dari korupsi. Jaksa Penuntut Umum menyebutkan aset tersebut termasuk mobil Toyota Alphard, dokumen SKGR lahan kelapa sawit, dan uang tunai Rp1 miliar. Agung juga didakwa melakukan pencucian uang melalui produksi film, dengan keuntungan mencapai Rp421,39 juta.

Setelah penangkapan Zarof, Agung diduga menyembunyikan aset dan dokumen kepemilikan yang terkait dengan Zarof, serta menerima uang untuk ditukarkan menjadi dolar Singapura. Jaksa mendakwa Agung berdasarkan beberapa pasal KUHP.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar