Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa akreditasi rumah sakit di Indonesia akan memasukkan indikator pengalaman pasien dan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Langkah ini diambil untuk menjembatani kesenjangan antara status akreditasi rumah sakit dan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat. Menkes Budi menekankan bahwa penilaian ini bertujuan untuk memastikan pasien mendapatkan layanan yang cepat dan baik, serta SDM kesehatan dibayar tepat waktu.
Penilaian akan dilakukan dengan melibatkan umpan balik langsung dari pasien, mirip dengan sistem di Bandara Changi Singapura. Hasil penilaian ini tidak akan berdampak langsung pada pendapatan rumah sakit dalam lima tahun ke depan, tetapi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan secara bertahap.
Komentar 0