Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk tahun anggaran 2021β2023. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Selain mantan asisten, KPK juga memanggil mantan staf bagian rumah tangga gubernur dan seorang ibu rumah tangga sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025.
Komentar 0