Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berencana menyeimbangkan program prioritas satu (P1) dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2027. Bupati Agam, Benni Warlis, menyatakan bahwa keseimbangan ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Dalam rapat paripurna, disepakati bahwa masukan dari DPRD akan diakomodir sesuai kemampuan daerah.
Selain itu, Pemkab Agam berharap adanya dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Rancangan KUA PPAS 2027 telah disetujui oleh tujuh fraksi DPRD, menandai langkah awal dalam proses penyusunan APBD.
Komentar 0