Korea Selatan mengubah aturan berpakaian bagi pelamar pegawai negeri sipil (PNS) dengan mengizinkan penggunaan pakaian kasual seperti celana jeans dan sepatu kets mulai Oktober. Kementerian Manajemen Personalia mengeluarkan pedoman baru yang menggantikan kebiasaan lama mengenakan setelan jas. Pakaian yang dianggap sesuai meliputi celana jeans, kemeja, dan sepatu datar, sementara dasi dan sepatu formal dilarang. Perubahan ini bertujuan mengurangi beban finansial dan psikologis pelamar. Meskipun banyak yang menyambut perubahan ini, beberapa tetap ragu bahwa kebiasaan mengenakan jas akan hilang karena tekanan sosial.
Korsel Izinkan Celana Jeans Dipakai Tes CPNS, Larang Kenakan Dasi
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0