Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik untuk menyampaikan informasi mengenai program yang berdampak bagi masyarakat. Dalam apel pagi pada 14 September 2026, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, mengingatkan agar publikasi tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas. Dia mendorong pengurangan konten seremonial dan peningkatan informasi yang relevan.
Selain itu, pemanfaatan media sosial dan Superapp PASTI diharapkan dapat memperkuat komunikasi publik dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Komentar 0