0

Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah mulai Januari 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran sekitar Rp31,1 triliun disiapkan untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban anggaran daerah, dengan pegawai PPPK di lingkungan pemda diberikan kesempatan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap selama tiga tahun. Purbaya menegaskan bahwa pengalihan ini akan memperkuat posisi keuangan daerah.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar