Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Selain mantan asisten, KPK juga memanggil mantan staf bagian rumah tangga dan seorang ibu rumah tangga untuk diperiksa.
Kasus ini melibatkan lima tersangka, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp223,6 miliar. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan menyita beberapa barang. Ridwan Kamil telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Desember 2025.
Komentar 0