Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB tahun anggaran 2021β2023. Pemeriksaan dijadwalkan di Bandung, dan juga melibatkan mantan staf lainnya. KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dan mengungkap kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar akibat kasus ini.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan menyita beberapa barang. Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan KPK pada 2 Desember 2025.
Komentar 0