Masuk
Masuk

Pemkot Batam jaga identitas Budaya Melayu lewat Perda LAMKR

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menegaskan komitmen untuk melestarikan budaya Melayu melalui Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (Perda LAMKR). Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa pelestarian budaya harus diwujudkan dalam kebijakan yang mendukung keberlangsungan adat. Perda yang disahkan pada Mei 2026 ini bertujuan menjaga identitas budaya Melayu di tengah modernisasi dan keragaman masyarakat Batam.

Selain itu, Pemkot Batam juga sedang memfinalisasi Perda tentang Kampung Tua yang berkaitan dengan masyarakat Melayu. Kegiatan Sembang Budaye menjadi sarana untuk mempertegas identitas budaya Melayu di Batam, dengan berbagai pertunjukan seni yang ditampilkan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar