Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Pegunungan mengungkapkan bahwa pendataan sekitar 1,3 juta orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten belum selesai. Kepala Disdukcapil, Amos Wandik, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan dengan metode by name by address untuk memastikan akurasi data. Meskipun target penyelesaian pendataan ditetapkan sebelum 8 Agustus 2026 oleh Gubernur, hingga kini proses tersebut belum mencapai target.
Disdukcapil terus berkoordinasi dengan kabupaten terkait untuk mempercepat penyelesaian pendataan ini.
Komentar 0