Pemerintah Kabupaten Bangka, melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan, mengimplementasikan transaksi digital di pasar tradisional. Kerja sama dengan bank mitra akan memfasilitasi penggunaan metode pembayaran QRIS dan Virtual Account (VA). Kepala Disnakerperindag, Ismir Rachmaddinianto, menyatakan bahwa sistem ini bertujuan untuk menciptakan proses jual beli yang lebih cepat, efisien, dan aman. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pedagang dalam bertransaksi, mengurangi kebutuhan uang kembalian, dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola keuangan. Implementasi sistem pembayaran digital ini akan dilakukan secara bertahap.
Pemkab Bangka kembangkan transaksi digital di pasar tradisional
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0