Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) telah memecat Achmad Hidayat, mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, setelah ia diduga melakukan pelanggaran berat, termasuk sowan ke kediaman Presiden Joko Widodo. Dalam Surat Keputusan DPP PDIP, Achmad dinyatakan melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, termasuk penyalahgunaan wewenang dan intimidasi terhadap pengurus partai. Kunjungan Achmad ke Jokowi, serta pernyataannya yang mendesak rehabilitasi status Jokowi sebagai kader, dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai. Achmad membantah tuduhan bahwa kunjungannya memiliki motif politik dan mengkritik sikap PDIP yang dianggapnya menutup komunikasi dengan sesama anak bangsa. Setelah pemecatan, seluruh hak dan kewajiban Achmad di PDIP dicabut, dan ia dilarang menggunakan atribut partai dalam aktivitas politiknya.
PDIP Pecat Kader Surabaya Buntut Sowan dan Bela Jokowi
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0