Masuk
Masuk

Dewan Kaltim bahas Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

✨ Ringkasan oleh senci AI

DPRD Provinsi Kalimantan Timur sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) untuk memperkuat perlindungan lingkungan dan mengurangi risiko bencana ekologis. Ketua Pansus PJLH, Sarkowi V Zahry, menekankan pentingnya Raperda ini disusun berdasarkan kondisi nyata daerah, dengan fokus pada manfaat ekologis dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Raperda ini juga mencakup potensi jasa lingkungan nonkarbon seperti ekowisata dan perlindungan kawasan.

Pembahasan melibatkan berbagai sektor dan perangkat daerah untuk memastikan sinkronisasi regulasi dan pembagian manfaat yang adil.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar