Pemerintah Provinsi Gorontalo memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2027 mencapai Rp473,39 miliar. Proyeksi ini belum mencakup penerimaan dari iuran pertambangan rakyat yang baru saja diizinkan dan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas pertambangan Pani Gold. Gubernur Gusnar Ismail menyatakan bahwa Pani Gold telah menyetor Rp562 miliar dalam enam bulan terakhir, dan berharap sebagian dari penerimaan ini dapat dihitung dalam anggaran daerah 2027. Kepala Bapenda Danial Ibrahim merinci proyeksi PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi, dan hasil kekayaan daerah. Pemprov Gorontalo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan penerimaan dapat dimasukkan dalam perencanaan APBD 2027.
Pemprov Gorontalo proyeksikan PAD 2027 mencapai Rp473,39 miliar
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0