Harga emas Antam pada hari Senin ini mengalami penurunan tipis sebesar Rp2.000, menjadi Rp2.602.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga turun menjadi Rp2.452.000 per gram. Setiap transaksi buyback di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang akan dipotong dari total nilai transaksi.
Untuk harga beli emas Antam, dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Harga emas batangan untuk 500 gram dan 1.000 gram masing-masing adalah Rp1.271.320.000 dan Rp2.542.600.000.
Komentar 0