Penambangan emas ilegal di Sawahlunto, tepatnya di tepian Sungai Batang Ombilin, Desa Talawi Mudiak, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Aktivitas ini merusak tebing sungai dan mengancam kestabilan bantaran sungai, terutama pada saat curah hujan tinggi. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak lebih lanjut terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Dampak penambangan emas ilegal di Sawahlunto
Komentar 0