Seorang pemuda berinisial AN (27) ditangkap setelah membunuh M Hasan (53), nelayan asal Sampang, di Jalan Proyek, Desa Dharma Camplong, Madura. Pembunuhan ini dilakukan sebagai balas dendam atas kematian ibunya yang diakibatkan oleh Hasan pada tahun 2015. AN mempelajari aktivitas Hasan selama sebulan sebelum melakukan aksinya pada 10 September 2023, menggunakan celurit sepanjang 33 cm.
Ia menyerang Hasan dari belakang saat korban hendak mengambil motornya, mengakibatkan Hasan tewas. AN ditangkap tujuh jam setelah kejadian dan kini terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Komentar 0