Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Senin. Layanan ini bertujuan membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Lokasi-lokasi tersebut mencakup berbagai titik di Jakarta dan sekitarnya dengan jam operasional yang bervariasi.
Wajib pajak diharapkan membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Komentar 0