Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPD RI mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara pada 11-12 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali masukan dari daerah guna penyempurnaan RUU tersebut. Pertemuan di Kantor Gubernur Sultra melibatkan Pemerintah Provinsi, organisasi perangkat daerah, dan akademisi untuk membahas kebutuhan daerah terkait RUU.
Minta masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan kebutuhan daerah
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0