Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menanggapi tuduhan keterlibatannya dalam pemesanan pita cukai rokok, yang muncul dalam sebuah siniar. Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara dirinya dengan urusan tersebut dan menyatakan bahwa kewenangan terkait pita cukai ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Misbakhun juga menjelaskan bahwa nama Adi Harnowo, yang disebut dalam siniar, tidak lagi terdaftar sebagai tenaga ahli untuknya sejak pelantikan DPR periode ini. Beberapa tokoh masyarakat dari daerah pemilihannya membela Misbakhun, menekankan rekam jejaknya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau dan industri hasil tembakau.
Misbakhun Tepis Tuduhan Terlibat Urusan Cukai Rokok
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0