Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengusulkan peningkatan status Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk meningkatkan konektivitas dan akses kunjungan ke kawasan wisata perbatasan. Kepala Baperinda Kabupaten Sambas, Serli, menyatakan bahwa pengembangan Temajuk sebagai destinasi wisata memerlukan integrasi dalam perencanaan infrastruktur, ekonomi, dan pariwisata. Dengan adanya akses yang lebih baik, diharapkan potensi wisata pantai dan alam di Temajuk dapat menarik lebih banyak wisatawan, yang akan berdampak positif pada sektor UMKM dan ekonomi lokal.
Pemkab Sambas usul ubah status perbatasan guna tingkatkan kunjungan
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0