Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menanggapi tuduhan terkait keterlibatannya dalam pemesanan cukai rokok, yang diungkapkan dalam siniar dan pemberitaan. Ia menegaskan tidak terlibat dalam isu tersebut dan menyatakan bahwa kewenangan terkait pita cukai ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Misbakhun juga menyampaikan bahwa ia selalu mendukung kepentingan petani tembakau di daerah pemilihannya. Tokoh masyarakat setempat, Wahid Nurahman, menyatakan pentingnya melihat rekam jejak Misbakhun secara utuh dan meminta agar tuduhan tidak dianggap sebagai fakta tanpa bukti yang jelas. Ia dikenal konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta berhasil mendorong pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026.
Misbakhun Bantah Tudingan soal Keterkaitannya dengan Cukai Rokok
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0