Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI menggelar focus group discussion (FGD) di Bintaro, Tangerang Selatan, untuk membahas langkah lanjutan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). FGD tersebut dipimpin oleh Yasonna H. Laoly dan dihadiri oleh anggota Badan Pengkajian MPR serta narasumber dari K3. Yasonna menyatakan bahwa dokumen PPHN telah disebarluaskan untuk mendapatkan masukan publik, dan saat ini sedang dalam proses pendalaman. Selain itu, MPR berencana menggelar konferensi nasional pada November 2026 untuk membahas isu-isu kebangsaan, termasuk PPHN. Dalam diskusi, terdapat perbedaan pendapat mengenai bentuk hukum PPHN, dengan beberapa anggota mendorong Ketetapan MPR sebagai opsi terbaik, sementara yang lain mengusulkan pengaturan melalui undang-undang. Taufik Basari menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses ini, terutama dari kalangan generasi muda, yang diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif.
Badan Pengkajian MPR dan K3 Susun Langkah Lanjutan Pembahasan PPHN
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0