Harry dan Meghan Markle kini resmi menjadi rakyat biasa setelah Raja Charles III mengumumkan pencabutan status mereka sebagai 'working royals' pada 7 September 2026. Mereka tidak lagi memiliki gelar kehormatan 'His/Her Royal Highness' dan tidak menjalankan tugas resmi atas nama kerajaan. Pengumuman ini menyusul kepulangan mereka ke Inggris setelah enam tahun tinggal di California, di mana mereka mundur dari peran sebagai anggota senior keluarga kerajaan pada 2020. Surat dari Lord Chamberlain menegaskan bahwa kegiatan amal mereka kini merupakan urusan pribadi, dan kesepakatan sebelumnya mengenai status mereka tetap berlaku, menolak skema 'setengah di dalam, setengah di luar'.
Tak Ada Lagi Gelar, Harry dan Meghan Markle Kini Rakyat Jelata
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0