Matraman, Jakarta, dulunya merupakan lahan yang dikuasai oleh J.M.L. Bohl, seorang tuan tanah asal Belanda, selama 41 tahun. Bohl tiba di Batavia pada tahun 1864 dan berhasil mengumpulkan kekayaan dari sektor properti setelah bekerja di perusahaan perdagangan. Ia memiliki lahan seluas 400 hektare di Matraman, yang menjadi produktif dengan komoditas seperti padi dan kelapa. Meskipun kaya, Bohl dikenal sebagai sosok yang tertutup dan lebih bergaul dengan kalangan elite kolonial. Kematian Bohl pada 18 Juni 1920 menandai berakhirnya penguasaan privat atas tanah tersebut, yang kemudian diambil alih oleh pemerintah kolonial.
Sosok Tuan Tanah Matraman, Kuasai Lahan 400 Hektare Selama 41 Tahun
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0