0

Biang Kerok Panel Surya RI Masuk AS Digetok Tarif Selangit

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pemerintah Amerika Serikat resmi mengenakan tarif antidumping sebesar 94,36% terhadap panel surya asal Indonesia. Tarif ini diterapkan setelah penyelidikan menemukan praktik penjualan di bawah harga wajar. Selain Indonesia, produk dari India dan Laos juga dikenakan tarif tinggi, masing-masing 123,04% dan 65,43%. Selain tarif antidumping, panel surya Indonesia juga dikenakan countervailing duty antara 73,2% hingga 173,7%. Penyelidikan ini diajukan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang mencakup produsen panel surya AS. Keputusan final oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) akan diumumkan pada 14 Oktober, yang dapat mempengaruhi industri panel surya di AS.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar