Polisi mengumumkan perkembangan penyidikan kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026, yang mengakibatkan tewasnya seorang penjual cermin, Bambang Setiawan. Dalam jumpa pers, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengidentifikasi tiga klaster perusuh yang terlibat. Klaster pertama dikoordinir oleh JT yang membayar perusuh Rp 40.000 per orang, dengan pengorderan berjenjang hingga sosok berinisial SO. Klaster kedua dipimpin oleh mahasiswa ER yang menjanjikan Rp 70.000 per orang, diduga didukung oleh badan hukum. Klaster ketiga melibatkan eksploitasi anak-anak, dengan tiga tersangka dewasa telah ditangkap. Polisi berkomitmen untuk mendalami aktor intelektual di balik kerusuhan ini.
Terungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0